Minggu, 26 Desember 2010

Gayus Tambunan, semua orang di Indonesia mungkin sudah tidak asing lagi dengan namanya. Salah satu mafia pajak dan hukum yang ada di Indonesia ini membuat semua orang geregetan yang masih saja menyuap ketika masih di dalam tahanan. Salah satunya yang aktif bicara adalah Ruhut Sitompul, anggota komisi III DPR yang bicara ke media bahwasannya Gayus seharusnya dihukum mati saja. Wajar saja bapak Ruhut bicara seperti itu, selain sudah mengambil milyaran uang negara yang juga berarti uang seluruh rakyat Indonesia, yang terbaru Gayus Tambunan telah keluar dari penjara dengan licinnya.
Kata keluar dari penjara saya ambil karena gayus bukannya melarikan diri, ataupun bebas secara hukum, melainkan ya benar-benar keluar penjara dengan sesuka hati. Dia diduga menyuap berbagai oknum di dalam rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Terkait dengan keluarnya Gayus dari penjara, sembilan polisi, termasuk Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto dijadikan tersangka dan ditahan terkait pelarian Gayus Tambunan. Kesembilan orang itu terkena pasal 5 ayat 2 pasal 11, pasal 12, UU Tipikor.
Yang menarik bukanlah bagaimana Gayus bisa menyuap oknum-oknum penjara, akan tetapi faktor apa yang membuat oknum penjara mau disuap oleh seorang gayus, apakah pengaruh Gayus sebagai mafia sangatlah besar, atau kekuatan uang Gayus dan orang-orang yang memasok uang ke dalam penjara untuk Gayus. Menurut data yang saya dapat, terdapat lima faktor yang membuat polisi mau menerima suap dari mantan pegawai dirjen pajak ini. Faktor pertama adalah sistem pengelolaan rutan yang amburadul,soal integritas moral penjaga rutan yang tergolong payah. Faktor ketiga, soal tidak rasionalnya gaji yang diterima petugas penjaga Rutan sehingga tidak menjamin kesejahteraan sipir rutan tersebut.Faktor keempat, karena memang pengawasan yang lemah dari petugas rutan terhadap para tahanan. Namun yang lebih penting dari yang lain adalah, faktor budaya taat hukum.
Faktor-faktor diatas yang telah saya sebutkan adalah yang harus kita benahi, mengapa seperti itu, karena tidak dipungkiri banyak Gayus-Gayus lainnya yang tidak tepantau oleh pandangan hukum ataupun media. Yang jelas, nama besar Kepolisian dan Hukum di negara ini telah tercoreng dengan adanya fenomena seoarang Gayus Tambunan. Apalagi saat seorang fotgrafer Kompas mengambil foto orang yang diduga Gayus sedang berada di Nusa Dua Bali sedang menonton pertandingan tenis bersama orang yang diduga istrinya di belakangnya. Ini menandakan kelemahan hukum di Indonesia, dan harus segera diperbaik dengan membenahi sektor-sektor yang rawan dengan penyuapan dan semacamnya. Sebagai rakyat Indonesia saya harap dan inginkan negeri ini kembali negeri yang makmur, damai, dan kembali ke citra ramah tamah ketimuran seperti dahulu, bukannya negara dengan predikat salah satu negara lemah hukum dan terkorup di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar